
Pada 23-25 Juni 2026, Direktur Jenderal Imigrasi @hendarsam.marantoko , memaparkan tiga pilar strategi nasional Penguatan Perbatasan keimigrasian Indonesia dalam forum DGICM 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Tiga pilar tersebut mencakup penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Indonesia dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang lebih adaptif, modern, dan terintegrasi.
Melalui pemanfaatan Passengers Analysis Unit, Immigration Traffic Monitoring Center, APOA yang terintegrasi dengan Polri, platform All Indonesia, hingga teknologi Corridor Gate pada skema Makkah Route, Ditjen Imigrasi terus mendorong transformasi layanan dan pengawasan berbasis teknologi.
Di tingkat regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu People Smuggling, sebagai bentuk peran aktif dalam memperkuat kerja sama ASEAN menghadapi kejahatan lintas negara.
#imigrasiuntukrakyat #DGICM2026 #ASEAN
