Jumat, (28/02/2025), Dalam rangka melakukan kontrol penggunaan kendaraan dinas pegawai, Rumah Detensi Imigrasi Surabaya gelar apel kendaraan dinas. Kegiatan apel ini dilakukan dihalaman Kantor Rumah Detensi Imigrasi Surabaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, Rubiyanto Sugesi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi kendaraan dinas Barang Milik Negara (BMN) baik roda dua maupun roda empat yang dalam kondisi baik dan melakukan pemeliharaan pada kendaraan dinas yang memerlukan perbaikan serta melakukan proses penghapusan BMN pada kendaraan yang berkondisi rusak berat.
Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon I di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
