
28 April 2026, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan bersama jajaran Rumah Detensi Imigrasi Makassar melaksanakan kunjungan dan koordinasi dalam rangka penguatan pengawasan pemindahan deteni antar Kantor Wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, memastikan prosedur pemindahan deteni berjalan sesuai ketentuan, serta memperkuat pengawasan guna mendukung tata kelola keimigrasian yang profesional dan akuntabel.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian semakin optimal serta mampu memberikan kepastian dan keamanan dalam setiap proses pemindahan deteni.
