
Rumah Detensi Imigrasi Surabaya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS).
Menindaklanjuti perjanjian tersebut, Puskesmas Raci mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi deteni pada Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit menular, serta membangun sinergi antarinstansi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas penyakit menular.
