
‼️ IMMIGRATION LAW ENFORCEMENT IN ACTION ‼️
"The Surabaya Immigration Detention Center (Rudenim) again handed over one detainee from the Class I TPI Malang Immigration Office on Thursday, October 2, 2025."
"The detainee was handed over for committing an overstay violation, as regulated in Law Number 6 of 2011 concerning Immigration."
"Rumah detensi imigrasi (Rudenim) Surabaya kembali melakukan serah terima satu orang deteni dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada hari kamis, 02 Oktober 2025."
"Deteni tersebut diserahkan karena melakukan pelanggaran overstay, sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
#hukumkeimigrasian #kemenimipas #imigrasi #rudenimsurabaya
