
‼️IMMIGRATION LAW ENFORCEMENT IN ACTION‼️
"Rudenim Surabaya menerima 4 deteni dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat pada hari Selasa (07/10/2025). Para deteni tersebut melanggar pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian khususnya terkait izin tinggal dan selanjutnya dilakukan tindakan pendetensian."
