
Rudenim Surabaya Deportasi 4 Warga Negara Pakistan
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya berhasil melaksanakan deportasi terhadap 4 warga negara Pakistan. Deportasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2025.
Proses ini merupakan bagian dari upaya Rudenim Surabaya untuk menegakkan kedaulatan hukum dan menjaga ketertiban dalam wilayah Negara Indonesia. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, deportasi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Rudenim Surabaya dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tempat yang aman dan tertib.
(Humas Rumah Detensi Imigrasi Surabaya)

